PENYIMPANAN ARSIP SISTEM WILAYAH
Kali ini kita membahas penyimpanan
arsip sistem wilayah, penyimpanan arsip sistem wilayah ini adalah penemuan
kembali arsip yang disusun berdasarkan pengelompokan menurut nama tempat. Nama
tempat bisa berupa nama kota, negara, provinsi, kabupaten, desa, ataupun
wilayah khusus lainnya.
Penyimpanan sistem wilayah banyak
digunakan oleh perusahaan yang mempunyai cabang di berberapa tempat sehingga
pengelompokan surat dapat berdasarkan nama wilayah dari kantor-kantor cabang
yang ada. Perusahaan ekspor dan impor juga menggunakan sistem ini karena
hubungan kerja meliputi beberapa negara. Arsip yang ada di kelurahan bisa
dibuat berdasarkan pengelompokan nama RW yang berada di lingkungan kelurahan
tersebut. Pada penyimpanan sistem wilayah, pembagian wilayah merupakan dasar
penetapan kode yang akan menjadi dasar penyimpanan arsip. Untuk surat-surat
masuk, maka nama wilayah dari asal surat tersebut menjadi dasar pengelompokan
surat, sedangkan untuk surat keluar, maka nama wilayah tujuan surat tersebut
yang digunakan.
Daftar Klasifikasi Wilayah.
Sebagaimana sistem penyimpanan yang
lain, untuk sistem wilayah juga menggunakan daftar klasifikasi, yaitu daftar
klasifikasi wilayah. Untuk membuat daftar klasifikasi wilayah, pengetahuan
tentang nama wilayah, di suatu kota, provinsi, kabupaten, bahkan negara, sangat
diperlukan.
Daftar klasifikasi wilayah memuat
pengelompokan wilayah menjadi wilayah utama, sub wilayah, dan sub-sub wilayah.
Wilayah-wilayah disusun berurutan sesuai dengan urutan abjad. Daftar
klasifikasi wilayah dapat dibuat melalui beberapa macam, antara lain sebagai
berikut.
a) Menurut Nama Negara, yaitu
daftar
klasifikasi wilayah yang dibuat berdasarkan pengelompokan wilayah berdasarkan nama
negara.
Berikut contohnya.
Asia (wilayah utama)
Asia Tenggara (sub wilayah)
Brunei (sub-sub wilayah)
Indonesia
Malaysia
b) Menurut Pembagian Wilayah Administrasi Negara, yakni
Berikut contohnya.
Asia (wilayah utama)
Asia Tenggara (sub wilayah)
Brunei (sub-sub wilayah)
Indonesia
Malaysia
b) Menurut Pembagian Wilayah Administrasi Negara, yakni
daftar
klasifikasi berdasarkan pengelompokan nama wilayah administrasi suatu negara.
Berikut contontoh daftar klasifikasi menurut pembagian wilayah administrasi
negara.
Jawa Barat (provinsi)
Bandung (kota/kab.)
Depok Jaya (kecamatan)
Pancoran Mas
Sukma Jaya
c) Menurut Wilayah Administrasi khusus, yaitu
Jawa Barat (provinsi)
Bandung (kota/kab.)
Depok Jaya (kecamatan)
Pancoran Mas
Sukma Jaya
c) Menurut Wilayah Administrasi khusus, yaitu
daftar
klasifikasi yang dibuat berdasarkan pengelompokan wilayah administrasi yang
khusus untuk kepentingan suatu badan/instansi tertentu. Berikut daftar
klasifikasi menurut pembagian wilayah administrasi khusus untutu kepentingan
suatu badan/instansi tertentu.
Wilayah 1
Sumatera
Banda Aceh
Medan
Padang
Palembang
Wilayah 2
Jabodetabek
Bekasi
Bogor
Depok
Jakarta
Tangerang
Untuk prosedur penyimpanan sistem wilayah dapat ditempuh dengan cara-cara sebagai berikut ini.
a) Memeriksa berkas/surat
b) Mengindeks
c) Mengkode
d) menyortir
e) Menempatkan
Kemudian untuk langkah-langkah penemuan kembali surat sistem wilayah dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
a) Tentukan judul surat yang ingin dicari
b) Cocokkan dengan daftar klasifikasi masalah
c) Cari asrip pada laci yang berkode wilayah dan cocokan dengan daftar klasifikasinya.
d) Ambil arsip dan tukar dengan lembar pinjam arsip (lembar 1)
e) Berikan pada peminjam arsip, berikut lembar pinjam arsip (lembar 2)
f) Simpan lembar pinjam arisp (lembar 3) pada tickler file.
Demikianlah cara penyimpanan arsip sistem wilayah, pada prosedur penyimpanan dan penemuan kembali arsip sistem wilayah ini, sengaja dibuat secara ringkas karena pembahasannya sudah berulang kali diulas pada sistem-sistem penyimpanan arsip sebelumnya.
Wilayah 1
Sumatera
Banda Aceh
Medan
Padang
Palembang
Wilayah 2
Jabodetabek
Bekasi
Bogor
Depok
Jakarta
Tangerang
Untuk prosedur penyimpanan sistem wilayah dapat ditempuh dengan cara-cara sebagai berikut ini.
a) Memeriksa berkas/surat
b) Mengindeks
c) Mengkode
d) menyortir
e) Menempatkan
Kemudian untuk langkah-langkah penemuan kembali surat sistem wilayah dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
a) Tentukan judul surat yang ingin dicari
b) Cocokkan dengan daftar klasifikasi masalah
c) Cari asrip pada laci yang berkode wilayah dan cocokan dengan daftar klasifikasinya.
d) Ambil arsip dan tukar dengan lembar pinjam arsip (lembar 1)
e) Berikan pada peminjam arsip, berikut lembar pinjam arsip (lembar 2)
f) Simpan lembar pinjam arisp (lembar 3) pada tickler file.
Demikianlah cara penyimpanan arsip sistem wilayah, pada prosedur penyimpanan dan penemuan kembali arsip sistem wilayah ini, sengaja dibuat secara ringkas karena pembahasannya sudah berulang kali diulas pada sistem-sistem penyimpanan arsip sebelumnya.
Perhatikan cartoon digital dibawah ini:
-----------------------
Daftar Pustaka
Modul Kearsipan, Sri Endang, DKK. Erlangga
Mengelola Sistem Kearsipan, Dewi Anggrawati, Armico
Tidak ada komentar:
Posting Komentar